Pada hari Senin, 2 Maret 2009 dilaksanakan perataan tanah halaman masjid. Hal ini dilaksanakan mengingat kondisi tanah halaman yang bergelombang dan penuh ditumbuhi rumput.
Dengan diratakannya tanah halaman maka akan mempermudah perawatan dan dapat memaksimalkan fungsi halaman untuk tempat parkir kendaraan, terutama pada Shalat Jumat.